Ke-PMII-an,
SEJARAH dan MAKNA
FILOSOFI PMII
(Zikir, Pikir, dan Amal Shaleh)
Latar belakang didirikannya PMII
Lahirnya
PMII bukannya berjalan mulus, banyak sekali hambatan dan rintangan. Hasrat mendirikan
organisasi NU sudah lama bergolak. namun pihak NU belum memberikan green light.
Belum menganggap perlu adanya organisasi tersendiri buat mewadahi anak-anak NU
yang belajar di perguruan tinggi. melihat fenomena yang ini, kemauan keras
anak-anak muda itu tak pernah luntur, bahkan semakin berkobar-kobar saja dari
kampus ke kampus. hal ini bisa dimengerti karena, kondisi sosial politik pada
dasawarsa 50-an memang sangat memungkinkan untuk lahirnya organisasi baru.
Banyak organisasi Mahasiswa bermunculan dibawah naungan payung induknya.
misalkan saja HMI yang dekat dengan Masyumi, SEMI dengan PSII, KMI dengan
PERTI, IMM dengan Muhammadiyah dan Himmah yang bernaung dibawah Al-Washliyah.
Wajar saja jika kemudiaan anak-anak NU ingin mendirikan wadah tersendiri dan
bernaung dibawah panji bintang sembilan, dan benar keinginan itu kemudian
diwujudkan dalam bentuk IMANU (Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama) pada akhir
1955 di Jakarta yang dipelopori oleh Wa'il Harits Sugianto. Sedangkan di
Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori
oleh Mustahal Ahmad dan PMNU (Persatuan Mahasiswa NU) berdiri di Bandung. Namun
keberadaan beberapa organisasi nahdiyin tersebut tidak direstui bahkan
ditentang oleh Pimpinan Pusat IPNU dan PBNU dengan alasan IPNU baru saja
berdiri dua tahun sebelumnya yakni tanggal 24 Februari 1954 di Semarang. IPNU
punya kekhawatiran jika IMANU dan KMNU akan memperlemah eksistensi IPNU.
Gagasan
pendirian organisasi mahasiswa NU muncul kembali pada Muktamar II IPNU di Pekalongan
(1-5 Januari 1957). Gagasan ini pun kembali ditentang karena dianggap akan
menjadi pesaing bagi IPNU. Sebagai langkah kompromis atas pertentangan
tersebut, maka pada muktamar III IPNU di Cirebon (27-31 Desember 1958) dibentuk
Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai oleh Isma'il Makki (Yogyakarta).
Namun dalam perjalanannya antara IPNU dan Departemen PT-nya selalu terjadi
ketimpangan dalam pelaksanaan program organisasi. Hal ini disebabkan oleh
perbedaan cara pandang yang diterapkan oleh mahasiswa dan dengan pelajar yang
menjadi pimpinan pusat IPNU. Disamping itu para mahasiswa pun tidak bebas dalam
melakukan sikap politik karena selalu diawasi oleh PP IPNU.
Oleh
karena itu, Ide besar berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (selanjutnya
disingkat PMII) tidak dapat dipisahkan dari eksistensi IPNU-IPPNU (Ikatan
Pelajar Nahdlatul Ulama-Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama). Secara
kesejarahan, PMII merupakan matarantai dari Departemen Perguruan Tinggi IPNU
yang dibentuk pada Muktamar III IPNU di Cirebon pada tanggal 27-31 Desember
1958.
Upaya
yang dilakukan IPNU dengan membentuk Departemen Perguruan Tinggi tidak banyak
memberi arti bagi perkembangan mahasiswa nahdliyin pada waktu itu. Hal itu
disebabkan karena:
- Kondisi obyektif menunjukkan bahwa mahasiswa sangat berbeda dengan siswa dalam hal keinginan, dinamika, dan perilaku
- Kenyataan bahwa gerak Departeman Perguruan Tinggi IPNU sangat terbatas. Untuk dapat duduk dalam anggota PPMI (Persatuan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) dan MMI (Majlis Mahasiswa Indonesia), departemen tersebut tidaklah mungkin bisa.
Selain
itu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu
kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman. Berdirinya organisasi Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia bermula dengan adanya hasrat kuat para mahasiswa NU
untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlusssunnah wal
Jama'ah. Dibawah ini adalah beberapa hal yang dapat dikatakan sebagai latar
belakang berdirinya PMII:
- Bahwa PMII karena ketidak mampuan Departemen Perguruan Tinggi IPNU (dibentuk pada Muktamar III IPNU di Cirebon pada tanggal 27-31 Desember 1958) dalam menampung aspirasi anak muda NU yang ada di Perguruan Tinggi
- PMII lahir dari rekayasa politik sekelompok mahasiswa muslim (NU) untuk mengembangkan kelembagaan politik menjadi underbow NU dalam upaya merealisasikan aspirasi politiknya.
- PMII lahir dalam rangka mengembangkan paham Ahlussunah Waljama’ah dikalangan mahasiswa.
- Bahwa PMII lahir dari ketidakpuasan mahasiswa NU yang saat itu ada di HMI, karena HMI tidak lagi mempresentasikan paham mereka (Mahasiwsa NU) dan HMI ditengarai lebih dekat dengan partai MASYUMI
- Bahwa lahirnya PMII merupakan wujud kebebasan berpikir, artinya sebagai mahasiswa harus menyadari sikap menentukan kehendak sendiri atas dasar pilihan sikap dan idealisme yang dianutnya.
Hal-hal
tersebut diatas menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan
intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai
wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa-mahsiswa yang
berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat dari kalangan mahasiswa
NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal
Jama’ah.
Oleh
karena itu gagasan legalisasi organisasi mahasiswa NU senantisa muncul dan
mencapai puncaknya pada konferensi besar (KONBES) IPNU I di Kaliurang pada
tanggal 14-17 Maret 1960. Dari forum ini kemudian kemudian muncul keputusan
perlunya mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di perguruan tinggi.
Selain merumuskan pendirian organ mahasiswa, KONBES Kaliurang juga menghasilkan
keputusan penunjukan tim perumus pendirian organisasi yang terdiri dari 13
tokoh mahasiswa NU. Mereka adalah: 1) A. Khalid Mawardi (Jakarta), 2) M. Said
Budairy (Jakarta), 3) M. Sobich Ubaid (Jakarta), 4) Makmun Syukri (Bandung), 5)
Hilman (Bandung), 6) Ismail Makki (Yogyakarta), 7) Munsif Nakhrowi
(Yogyakarta), 8) Nuril Huda Suaidi (Surakarta), 9) Laily Mansyur (Surakarta),
10) Abd. Wahhab Jaelani (Semarang), 11) Hizbulloh Huda (Surabaya), 12) M.
Kholid Narbuko (Malang) dan 13) Ahmad Hussein (Makassar)
Deklarasi
Sebelum
melakukan musyawarah mahasiswa nahdliyin tiga dari 13 orang tersebut (yaitu
Hisbullah Huda, Said Budairy, dan M Makmun Syukri BA) pada tanggal 19 Maret
1960 berangkat ke Jakarta untuk menghadap Ketua Tanfidziah PBNU KH Dr Idham
Khalid untuk meminta nasehat sebagai pedoman pokok permusyawaratan yang akan
dilakukan. Pada pertemuan dengan PBNU pada tanggal 24 Maret 1960 ketua PBNU
menekankan hendaknya organisasi yang akan dibentuk itu benar-benar dapat
diandalkan sebagai kader partai NU dan menjadi mahasiswa yang berprinsip ilmu
untuk diamalkan bagi kepentingan rakyat, bukan ilmu untuk ilmu.
Selanjutnya
diadakan musyawarah mahasiswa nahdliyin di Taman Pendidikan Putri Khadijah
(Sekarang UNSURI/ Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo) Surabaya pada tanggal 14 – 16
April 1960 yang menghasilkan keputusan :
- Berdirinya organisasi nahdliyin, dan organisasi tersebut diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
- Penyusunan peraturan dasar PMII yang dalam mukodimahnya jelas dinyatakan bahwa PMII merupakan kelanjutan dari departemen perguruan tinggi IPNU – IPPNU.
- Persidangkan dalam musyawarah mahasiswa nadhiyin itu dimulai tanggal 14 – 16 April 1960, sedangkan peraturan dasar PMII dinyatakan berlaku mulai 21 Syawal 1379 H atau bertepatan pada tanggal 17 April 1960, sehingga PMII dinyatakan berdiri pada tanggal 17 April 1960.
- Memutuskan membentuk tiga orang formatur yaitu H. Mahbub Junaidi sebagai ketua umum, A.Cholid Mawardi sebagai ketua I, dan M.Said Budairy sebagai sekretaris umum PB PMII. Susuan pengurus pusat PMII periode pertama ini baru tersusun secara lengkap pada bulan Mei 1960
Seperti
organisasi yang dependen terhadap NU, maka PB PMII dengan surat tanggal 8 Juni
1960 mengirim surat permohonan kepada PBNU untuk mengesahkan kepengurusan PB
PMII. Pada tanggal 14 Juni 1960 PBNU menyatakan bahwa organisasi PMII dapat
diterima dengan sah sebagai keluarga besar partai NU dan diberi mandat untuk
membentuk cabang-cabang diseluruh Indonesia.
Musayawarah
mahasiswa nahdliyin di Surabaya hanya menghasilkan peraturan dasar organisasi
PMII, maka untuk melengkapinya dibentuk suatu panitia kecil yang diketuai oleh
M. Said Budairy dan Fahrurrozi AH untuk membuat anggaran rumah tangga PMII.
Dalam sidang pleno II PB PMII yang diselenggarakn pada tanggal 8 – 9 September
1960 peraturan rumah tangga PMII dinyatakan sah berlaku. Pada sidang itu pula
disahkan lambang PMII dan pokok-pokok aturan mengenai anggota baru.
Independesi
Salah
satu momentum sejarah perjalanan PMII yang membawa perubahan besar pada
perjalanan PMII adalah dicetuskannya “Independensi PMII” pada tanggal 14 Juni
1972 di Murnajati Lawang Malang, Jawa Timur, yang kemudian kita kenal dengan
Deklarasi Murnajati. Lahirnya deklarasi ini berkenaan dengan situasi politik
Nasional, ketika peran partai politik dikebiri dan mulai dihapuskan, termasuk
terhadap partai NU. Ditambah lagi dengan digiringnya peran mahasiswa dengan
komando back to campus. Keterlibatan PMII dalam dunia politik praktis yang
terlalu jauh pada pemilu 1971 sangat merugikan PMII. Kondisi ini akhirnya
disikapi dengan deklarasi berpisahnya PMII secara structural dari partai NU.
Deklarasi tersebut adalah:
Bismillahirrahmanirrahiem
“Kamu sekalian adalah sebaik-baik
umat yang dititahkan kepada manusia untuk memerintahkan kebaikan dan mencegah
perbuatan yang mungkar” (Al-Qur’an)
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
insyaf dan yakin serta tanggung jawab terhadap masa depan kehidupan bangsa yang
sejahtera selaku penerus perjuangan dalam mengisi kemerdekaan Indonesia dengan
pembangunan material dan spiritual. Bertekat untuk mempersiapkan dan
mengembangkan diri dengan sebaik-baiknya:- Bahwa pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan Indonesia yang memiliki pribadi luhur, taqwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya
- Bahwa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) selaku generasi muda Indonesia sadar akan peranannya untuk ikut serta bertanggungjawab bagi berhasilnya pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat
- Bahwa perjuangan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai dengan deklarasi Tawangmangu menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap dan pembinaan rasa tanggung jawab
- berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) serta dengan memohon rahmat Allah SWT, dengan ini menyatakan diri sebagai organisasi independent yang tidak terikat dalam sikap dan tindakan kepada siapa pun dan hanya komited dengan perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan pancasila
Tim Perumus:
|
|
|
|
Keputusan
Musyawarah besar II tentang independensi itu kemudian diperkuat dengan
manifesto independensi yang dihasilkan Kongres V PMII di Ciloto Bandung Jawa
Barat pada tanggal 28 Desember 1973. Selanjutnya kembali diperkokoh dengan
Penegasan Cibogo yang dihasilkan pada rapat pleno PB PMII di Cibogo, 8 Oktober
1989. Deklarasi ini lahir sebagai penyikapan atas banyaknya keinginan menjelang
Muktamar NU ke-28 yang mengharapkan PMII mempertimbangkan kembali
independensinya
Interdependensi
PMII
Sejarah mencatat, PMII dilahirkan
dari pergumulan panjang mahasiswa nahdliyin, dan kemudian menyatakan
independensinya pada tahun 1972. Di sisi lain ada kenyataan bahwa kerangka
berpikir, perwatakan dan sikap sosial antara PMII dan NU mempunyai persamaan.
PMII insaf dan sadar bahwa dalam melaksanakan perjuangan diperlukan saling
tolong. Karena PMII dengan NU mempunyai persamaan–persamaan dalam persepsi
keagamaan dan perjuanagn, visi sosial dan kemasyarakatan, serta ikatan
historis, maka untuk menghilangkan keragu-raguan serta saling curiga dan
sebaliknya untuk menjalin kerjasama program secara kualitatif dan fungsional,
baik melalui program nyata maupun persiapan sumber daya mannusia, PMII siap
meningkatkan kualitas hubungan dengan NU atas prinsip kedaulatan organisai
penuh, interdependensi, dan tidak ada interfensi secara strutural dan kelembagaan.
Deklarasi ini dicetuskan dalam kongres X PMII pada tanggal 27 Oktober 1991 di
Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Untuk mempertegas deklarasi interdependensi
PMII-NU melalui musyawarah nasional PB PMII tanggal 24 Desember 1991 di Cimacan
Jawa Barat, PB PMII mengeluarkan keputusan tentang implementasi interdependensi
PMII – NU .penegasan hubungan itu didasarkan pemikiran – pemikiran antara lain
:- Dalam pandangan PMII, ulama adalah pewaris para nabi.Ulama merupakan panutan karena kedalamannya dalam pemahaman keagamaan. Oleh karena itu, interdependensi PMII–NU ditempatkan dalam konteks keteladanan ulama dalam kehidupan bermasyarakat, bebangsa dan bernegara
- Adanya ikatan kesejarahan yang bertautan antara PMII–NU. Realitas sejarah menunjukkan bahwa PMII lahir dari NU dan dibesarkan oleh NU, demikian juga latar belakang mayoritas kader PMII berasal dari NU, sehingga secara lagsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi perwatakan PMII. Adapun pernyataan independensi PMII hendaknya tidak dipahami sebagai upaya mengurangi, apalagi menghapus arti kesejarahan tersebut
- Adanya persamaan paham keagamaan antara PMII dan NU. Keduanya sama-sama mengembangkan wawasan keislaman dengan paradigma pemahaman Ahlussunah Wal Jama’ah. implikasi dari wawasan keagamaan itu tampak pula pada persamaan sikap sosial yang bercirikan tawasuth, tasamuh, tawazun, I’tidal dan amar ma’ruf nahi munkar. Demikian juga didalam pola pikir, pola sikap, serta pola tindak PMII dan NU menganut pola selektif, akomodatif dan integrative sesuai prinsip dasar Al-muhafadhotu ‘ala qodimi `i-sholih wa `l-ahdzu bi `l-jadidi `l-aslah.
- Adanya persamaan kebangsaan. Bagi PMII dan NU keutuhan komitmen keislaman dan keindonesiaan merupakan perwujudan kesadaran beragama dan berbangsa bagi setiap insan muslim Indonesia, dan atas dasar tersebut maka menjadi keharusan untuk mempertahankan bangsa dan negara Indonesia.
- Adanya persamaan kelompok sasaran. PMII dan NU memiliki mayoritas anggota dari kalangan masyarakat kelas menengah kebawah,. Persamaan lahan perjuangan ini, semestinya melahirkan format perjuangan yang relatif sama pula
- Sekurang - kurangnya terdapat lima prinsip pokok yang semestinya dipegang bersama untuk merealisasikan interdependensi PMII – NU :
- Ukhuwah islamiyah
- Amar ma’ruf nahi munkar
- mabadi khoiri umah
- `l-musawah
- Hidup bedampingan dan berdaulat secara benar.
Implementasi
interdependensi PMII – NU diwujudkan dalam berbagai bentuk kerjasama:
- Pemikiran. Kerja sama dibidang ini untuk mengembangkan pemikiran keislaman
- Sumber daya manusia. Kerja sama dibidang ini ditekankan pada penmanfaatan secara maksimal manusia – manusia PMII maupun NU
- Pelatihan. Kerja sama dibidang pelatihan ini dirancang untuk pengembangan sumber daya manusia baik PMII maupun NU.
- Rintisan program. Kerja sama in berbentuk pengelolaan suatu program secsara bersama.
- Selain menghasilkan deklarasi interdependensi, pada waktu itu juga ditetapkan:
Motto
PMII
: Dzikir, Fikir dan Amal Shaleh
Tri Khidmat
PMII : Taqwa, intelektualitas, dan
profesionalitas
Tri Komitmen PMII
: Kejujuran, kebenaran, dan keadilan
Ekacitra Diri
PMII : Ulul albab
Identitas
dan Citra Diri PMII
Identitas PMII adalah cerminan dari
kualitas kader PMII, seperti empat huruf kata 'PMII', yaitu Suatu wadah atau
perkumpulan organisasi kemahasiswaan dengan label 'Pergerakan' yang Islam dan
Indonesia yang mempunyai tujuan:
Terbentuknya
Pribadi Muslim Indonesia Yang;
- . Bertaqwa kepada Allah swt
- . Berbudi luhur
- . Berilmu
- . Cakap, dan
- . Bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya. (Bab IV AD PMII)
- . Komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Menuju capaian ideal sebagai mahluk Tuhan, sebagai
ummat yang sempurna, yang kamil, yaitu mahluk Ulul Albab
0 komentar:
Posting Komentar